02 Juni 2012

Pucuk-pucuk Mimpi Tere yang Sirna


"Beban menjadi wakil rakyat itu luar biasa," ujar Tere Pardede, ketika mengumumkan pengunduran dirinya dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Partai Demokrat. Ia kemudian menyanyikan sebuah lagu, Mengapa Ini Yang Terjadi.


Di akhir konferensi persnya di ruang wartawan DPR, Jumat (1/6) petang, politisi Partai Demokrat Theresia Ebenna Ezeria boru Pardede atau biasa disebut Tere didaulat wartawan untuk bernyanyi. Usai mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR, sekaligus Partai Demokrat, Tere memenuhi permintaan wartawan.

Perempuan Batak yang sejak SMP dekat dengan dunia musik ini pun melantunkan sebuah lagu berjudul "Mengapa Ini Yang Terjadi". Lagu ini menjadi lagu utama Tere yang dinyanyikan bersama penyanyi Valent dalam albumnya bertajuk "Sebuah Harapan" yang diluncurkan pada Oktober 2003.

Mari tengok sepenggal lirik yang Tere senandungkan di hadapan wartawan dengan suara lirih, seusai menyampaikan pengunduran dirinya. Tiada yang salah dengan perbedaan dan segala yang kita punya. Yang salah hanyalah sudut pandang kita. Yang membuat kita terpisah.

Keputusan Tere mundur dari DPR pertama kali disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/5). Menurut Nurhayati, Tere mengundurkan diri dari DPR karena ingin fokus mengurus ayahnya yang sedang sakit.

Baik Nurhayati dan sejumlah teman-teman di parlemen mengaku, keputusan Tere mundur dari parlemen pada sisa dua tahun menjelang pemilu cukup mengejutkan. Pada saat orang berebut dengan segala cara agar bisa duduk di parlemen, namun Tere justru mengundurkan diri.

Selain menyampaikan pengumuman mundur sebagai anggota DPR, dalam konferensi pers yang dilakukan tanpa ditemani satu pun anggota Fraksi Partai Demokrat, Tere menyampaikan informasi lain yang juga mengejutkan. Ia menyatakan mundur dari Partai Demokrat.

"Pengunduran diri saya tertulis pada 21 Mei lalu. Saya melayangkan (surat) untuk mundur dari DPR dan dari Partai Demokrat,” kata Tere yang menyampaikan pengunduran diri ditemani sang Ayah, Tombang Mulia Pardede, yang secara fisik luar tampak sehat.

Tere mengatakan, keputusannya mundur dari dunia politik telah dipikirkan sejak pertengahan tahun lalu. Sebelum memutuskan mundur, ia mengambil pelajaran dari banyak politisi sejumlah negara, terutama Jepang, yang mengundurkan diri sebagai pelayan publik karena terkait pelbagai kasus, misalnya, korupsi.

"Beban menjadi wakil rakyat itu luar biasa," ujarnya. Saat menceritakan pengalamannya sebagai politikus, Tere mengungkapkan bahwa jembatan antara teori-teori yang didapatnya saat kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, dengan fakta di lapangan belum sepenuhnya sinkron.

"Kontradiktif dengan apa yang saya dapat di kampus," ujar Tere yang juga masih satu almamater dengan Angelina Sondakh, mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet.

Tere mengatakan, para pengajarnya di kampus memberikan gambaran tentang perpolitikan yang ideal. Teori dan praktik dijalankan beriringan. Namun, menurutnya, teori dan fakta di lapangan yang ia temukan ketika menjadi politisi sangat jauh berbeda.

"Profesor-profesor memberikan gambaran perpolitikan yang ideal. Banyak improvisasi (tak masalah). Kalau saya bilang di (dunia) musik, frekuensi tetap sama, (namun) tidak terdengar fals," katanya berusaha menggambarkan realitas politik yang dilihatnya selama hampir tiga tahun menjadi politisi.

Saat pertama kali memutuskan terjun ke dunia politik, kata Tere, dirinya memandang visi dan ideologi yang dimilikinya sejalan dengan Partai Demokrat. Namun dalam perjalanannya sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, kata dia, ia tidak menemukan dua hal tersebut. "Ini pembelajaran bagi kehidupan (saya)."

Namun, Tere mengaku tidak kecewa karena mendapatkan kenyataan bahwa visi dan ideologinya ternyata tidak sejalan dengan Partai Demokrat. "Saya hanya menyayangkan komitmen (rekan-rekan)," katanya. Tak akan mungkin melakukan perubahan jika tak ada perubahan dari diri sendiri, ujarnya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai politisi, Tere pun mengatakan betapa susahnya menemukan sosok negarawan di negeri ini. Meski "menyayangkan komitmen" rekan-rekannya di Partai Demokrat, namun ia masih menaruh harapan ke beberapa rekannya.

Alasan Tere menarik diri dari dunia perpolitikan nasional yang tengah dirundung isu korupsi telah menggoda saya untuk kembali mendengarkan lagu "Kesepian Kita", yang pernah ia nyanyikan bersama Pas Band. Lagu ini telah melambungkan namanya di dunia tarik suara, 12 tahun silam.

Berikut sepenggal liriknya. Tapi kita juga pernah duduk bermahkota. Pucuk-pucuk mimpi yang berubah jadi nyata. Dicumbui, harumnya putik-putik bunga. Putik Impian yang membawa kita lupa. Hidup ini hanya kepingan yang terasing di lautan. Memaksa kita memendam kepedihan.

(Diterbitkan di Harian Sinar Harapan, Juni 2012)

22 Juni 2011

Memoar dari Para Sahabat

...Kita masing-masing harus belajar saling mengambil serta memberi, menunjukkan harmoni dalam banyak hal. Jika satu pihak saja hendak melaksanakan kemauannya secara keras, maka satu ketika akan terjadi konflik.

Jakarta, 1 Oktober 1946


Selarik kalimat tertoreh dalam satu surat yang ditulis oleh Rosihan Anwar dari Jakarta dengan penuh rasa kerinduan yang terpendam kepada tunangannya, Zuraida Sanawi, yang sedang berada di Yogyakarta.

Mungkin surat itu adalah korespondensi yang kesekian kalinya dilakukan antara dua insan manusia yang sedang jatuh dalam romantika cinta dan perjuangan dalam balutan suasana revolusi di Indonesia, sepanjang tahun 1946-1947.

"Romantika mereka adalah romatika perjuangan," kenang Toety Heraty Noerhadi-Roosseno, saat peluncuran buku yang merupakan karya terakhir Rosihan Anwar, "Belahan Jiwa: Memoar Kasih Sayang Percintaan Rosihan Anwar dan Zuraida Sanawi", di Jakarta, Mei lalu.

Toety memandang, jalinan cinta yang dibangun Rosihan dan Zuraida sebagai revolusi. Disebut revolusi bukan karena hubungan itu terjalin pada masa revolusi perjuangan kemerdekaan. Namun karena keputusan mereka melawan tradisi perjodohan yang ketika itu begitu lekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. "Itu sudah revolusi," ujar guru besar filsafat ini.

Rosihan, kata Toety, kritis, jujur dan sederhana. Sedangkan Ida--begitu Zuraida disapa--perempuan yang ditemui Rosihan pertama kali di kantor redaksi harian Asia Raja adalah sosok yang lembut, namun tegar dan tegas. Terkadang, kata Toety, saking yakin terhadap sesuatu Rosihan tampak angkuh.

Meski demikian, Toety mengatakan, "keangkuhan" Rosihan sirna saat berhadapan dengan Zuraida, perempuan yang menerima curahan kalbunya di atas becak dalam cahaya yang temaram. Suatu ketika, Toety bercerita, Rosihan ditawarkan posisi duta besar di Vietnam oleh Presiden Soeharto. Namun, tawaran itu ditolak Rosihan. Itu terjadi sekitar tahun 70-an.

Konon, selain tersembunyi makna politik di balik penolakan itu, sosok Zuraida turut berperan besar menghentikan langkah Rosihan terbang ke Hanoi, Vietnam. "Nee, jeet gaat niet. Tidak, kau tidak pergi," jawab Zuraida dalam bahasa Belanda kepada Rosihan.

Putri bungsu proklamator M Hatta, Halida Nuriah Hatta, turut merasakan cinta yang sangat besar antara Rosihan dan Zuraida. Saat berjalan dengan Zuraida, kata Halida, Rosihan selalu terlihat menggandeng tangan istrinya itu.

Halida melihat prinsip asah, asih, asuh diterapkan dalam hubungan mereka. "Begitu manisnya om Rosihan," kenang Halida yang memanggil Rosihan dan Zuraida dengan sebutan "om" dan "tante". Hal serupa dirasakan Fadli Zon, politikus muda di Partai Gerindra, yang mengaku mendapat keistimewaan bisa berkenalan dengan Rosihan.

Fadli berjumpa Rosihan pada September 2010, ketika hendak mengambil mesin tik kuno milik Rosihan yang diberikan kepada dirinya, karena sang wartawan lima zaman itu mulai diajari cucunya menggunakan komputer.

"Fadli, kamu tahu istri saya itu rose from Batavia," kenang Fadli mengingat apa yang disampaikan Rosihan tentang sang istri saat berjumpa dengan dirinya pada waktu itu. Rosihan benar, Zuraida memang cantik bagai bunga.

Pemimpin Umum harian Kompas Jakob Oetama juga memiliki kenangan dengan Rosihan. Dia mengaku banyak belajar dari Rosihan yang usianya lebih tua sembilan tahun. Ilmu jurnalistik, ia pelajari dari sejumlah wartawan senior, di antaranya Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar.

Jakob mengatakan, kedekatan antara dirinya dengan Rosihan bukan hanya tergambar seperti hubungan guru dan murid. "Saya dekat dengan beliau secara ideologi," ujar Jakob yang sejak muda mengaku telah menjadi penganut Sutan Sjahrir, tokoh sosialis di Indonesia.

Rosihan, kata Jakob, pernah mengatakan kepada dirinya: melakukan sesuatu jangan pernah setengah-setengah. Jadi wartawan pun jangan setengah-setengah. Selain ilmu jurnalistik, Jakob mengaku juga banyak belajar soal sikap dan pandangan hidup dari Rosihan.

Sementara itu, Adnan Buyung Nasution menempatkan Rosihan dalam figur Ayah. "Saya kenal beliau saat berusia 10 tahun," ujar pria berambut perak yang sekarang berprofesi sebagai pengacara. Adnan Buyung mengenal Rosihan ketika ayahnya, R Rachmat Nasution, memimpin kantor beritaDomei. Rosihan memanggilnya si Buyung Kecil.

Konsisten dan selalu memberi semangat kepada setiap orang adalah sikap Rosihan yang selalu dikenang oleh Adnan Buyung. Dalam menyampaikan sesuatu, kata Adnan Buyung, "Beliau (Rosihan) menyampaikannya berbeda,".

Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar, kata Adnan Buyung, berbeda saat menyampaikan sesuatu. "Mochtar Lubis lebih konfrontatif, menyerang langsung. Sedangkan, Rosihan menyampaikan dengan cara yang manis."

Di antara para sahabat, mungkin hanya Daniel Dhakidae yang memulai perkenalan dengan Rosihan agak kurang "manis". "Perkenalan kami lebih saklek," ujar doktor politik ini. Ketika itu, kata Daniel, ia hendak menyelesaikan disertasi soal pers di Indonesia.

Sebagai wartawan senior, kata dia, Rosihan akan dijadikan narasumber untuk disertasinya. Namun, hingga disertasi hampir selesai ditulis Rosihan selalu mengelak. "Akhirnya, saya kirim surat dan saya tulis di surat itu: 'Pak Rosihan, saya akan tetap menyelesaikan disertasi ini, dengan atau tanpa Pak Rosihan'." Rosihan pun bersedia bicara dengan Daniel.

Keluarga dan sahabat banyak melihat ada perubahan drastis dari diri Rosihan sejak ditinggal pergi Zuraida, teman hidupnya selama 36 tahun pada 5 September 2010. "Ia menjadi enggan menulis," ujar Omar Lutfi Anwar, putra kedua Rosihan.

Belum genap setahun, 14 April 2011, Rosihan kemudian menyusul sang belahan jiwanya. "Saya merasa ada satu kehampaan," ujar Halida yang kerap melihat Rosihan semasa hidup berjalan kaki melewati depan kediaman orangtuanya. Keluarga Hatta bertetangga dengan Rosihan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Bagi Halida, Rosihan tak ubahnya kamus berjalan. Meski telah pergi meninggalkan dunia fana, Rosihan telah mengajarkan sikap konsisten dan pandangan hidup kepada banyak orang. "Ini satu keteladanan hidup," kata Halida.


Sinar Harapan, 17 Juni 2011, dengan judul "Zuraida, Sang Belahan Jiwa".

30 April 2011

Sang Pejuang Ditolak di Makam Pahlawan

Heru Atmojo layak dimakamkan di TMP karena telah menerima tanda kehormatan Bintang Gerilya.

Tanah liang kuburnya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta belum kering. Masih belum juga seratus hari jenazah mantan Asisten Direktur Intelijen Angkatan Udara Republik Indonesia berpangkat Letnan Kolonel Penerbang ini menempati rumah peristirahatan terakhirnya.

Namun, menjelang tengah malam pada 25 Maret 2011 lalu, makam Heru Atmodjo ini dibongkar dan jenazahnya dikeluarkan dari liang kubur oleh pihak TNI AU.

Pembongkaran ini tentu menyakitkan pihak keluarga, terutama bagi anak-anak Heru. Sebab, ayah mereka yang dianggap pejuang justru dipaksa keluar dari Makam Pahlawan.

Menurut Bedjo Untung dari Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966, selepas makam dibongkar, baru keesokan paginya jenazah Heru diterbangkan ke Malang, Jawa Timur.

Bedjo yang mendapat cerita dari pihak keluarga mengatakan, jenazah Heru kini dimakamkan di sebelah pusara ibundanya di Desa Bangil, Sidoardjo.

Bedjo kemudian bercerita saat dirinya hadir pada pemakaman Heru di TMP Kalibata 29 Januari 2011 lalu, Heru dimakamkan layaknya seorang pejuang.

Sebuah upacara militer digelar oleh TNI Angkatan Udara. Tujuh prajurit TNI AU berdiri di samping peti melakukan tembakan salvo sebagai bentuk penghormatan terakhir.

"Pihak Angkatan Udara lalu menyerahkan bendera pusaka sebagai tanda penghormatan kepada Heru yang diterima oleh Suluh, kakak ipar Heru Atmodjo," kata Bedjo.

Ternyata hampir tiga bulan kemudian, salah seorang anggota keluarga Heru memberi tahu Bedjo bahwa makam Heru akan dibongkar kembali. Sebelum pembongkaran, tujuh tentara mendatangi rumah anak pertama Heru Atmodjo, yakni Ibnu Baskoro, di Cibubur, Jakarta Timur.

"Mereka tentara Angkatan Darat yang datang dari Cilangkap," tutur Bedjo. Ia mengatakan, pembongkaran makam itu dengan dilakukan paksaan dan ancaman.

Siaran pers Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966 juga menyebutkan, pemindahan jenazah Heru Atmodjo dilakukan oleh keluarga dalam keadaan terpaksa. Memang, pertengahan Maret lalu sekelompok orang dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) berunjuk rasa di Kantor DPRD Jawa Timur.

Mereka menganggap jenazah Heru tidak layak dimakamkan di TMP Kalibata karena dia komunis yang terlibat dalam G30S 1965. Tak lama kemudian, tujuh tentara Angkatan Darat yang mengaku dari Markas Besar TNI di Cilangkap, dengan berpakaian dinas dan sipil, mendatangi pihak keluarga dan meminta paksa agar mereka memindahkan jenazah Heru.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menjelaskan, pembongkaran makam Heru Atmodjo sudah sesuai aturan. "Sesuai perundang-undangan, tak tepat (almarhum) dimakamkan di situ, sehingga harus dipindahkan," katanya.

Sepertinya, yang dimaksud Agus adalah UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam UU tersebut dikatakan, orang yang berhak dimakamkan di TMP adalah warga negara Indonesia yang mendapat gelar Pahlawan Nasional, menerima tanda kehormatan Bintang Republik dan Bintang Mahaputera.

Direktur Kepahlawanan Kementerian Sosial, Hartati Soleha, mengemukakan Kementerian tidak memiliki hak untuk mengusulkan atau mencabut tanda atau bintang kehormatan atas seseorang.

"Untuk perihal bintang kehormatan berada di tangan sekretaris militer," ujarnya. Ia pun mengaku tidak tahu-menahu alasan detail mengapa makam Heru dibongkar.

Dituduh Terlibat G30S

Sejarawan Asvi Warman Adam menduga, pembongkaran makam Heru dilakukan karena Heru dituduh mengetahui rencana pemberontakan G30S tahun 1965. Namun, kata Asvi, Markas Besar TNI dan Angkatan Udara tetap harus memberi alasan yang jelas soal pembongkaran makam Heru.

Terlepas dari terlibat atau tidaknya Heru dalam G30S, menurut Asvi, Heru layak dimakamkan di TMP karena telah menerima tanda kehormatan Bintang Gerilya.

Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2010, terutama Pasal 5 Ayat 3a menyebutkan: Bintang Gerilya masuk dalam salah satu kriteria Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Itu artinya Heru memiliki hak untuk dimakamkan di TMP, lanjut Asvi.

Ia menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memperhatikan betul persoalan ini. Sebab Presiden sendiri yang memberi lampu hijau agar penerima Bintang Gerilya bisa dimakamkan di TMP.

Lampu hijau diberikan Presiden setelah diprotes oleh para legiun veteran yang merasa "perjuangan mereka dilupakan" lewat persyaratan UU No 20 Tahun 2009.

"Jika UU tersebut tidak direvisi, hak pejuang yang menerima Bintang Gerilya untuk dimakamkan di taman makam pahlawan bisa terancam," kata Asvi.

Untuk itu, ia mengingatkan, yang perlu dipertanyakan adalah orang-orang yang bukan Pahlawan Nasional atau tidak pernah berjuang pada masa kemerdekaan, namun ketika zaman Soeharto mendapat tempat di Taman Makam Pahlawan karena diberi Bintang Mahaputera.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam suratnya tertanggal 27 April 2011 kepada Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengingatkan, pemindahan makam jenazah seharusnya melalui keputusan hukum yang setara, baik dengan keputusan hukum pemberian Gelar Bintang Gerilya maupun keputusan hukum yang dikeluarkan untuk pemakaman di Taman Makam Pahlawan.

Kontras juga mengatakan, dugaan keterlibatan Heru Atmodjo dalam peristiwa G30S tidak bisa hanya didasarkan pada stigma, kecurigaan, dan desakan pihak-pihak tertentu. Tetapi ini harus melihat fakta sejarah yang proporsional dan menyeluruh.

Heru sendiri telah membantah keterlibatannya dalam peristiwa G30S. Apalagi, sampai saat ini belum ada proses pengadilan yang fair, jauh dari intervensi politik ataupun upaya pengungkapan kebenaran terhadap mereka yang dituduh terlibat dalam peristiwa G30S.


Sinar Harapan, 28 April 2011

26 Maret 2011

Sang Pendobrak di Tengah Prahara


Mei 2009. Prahara hukum mulai menerjang KPK, setelah ketuanya, Antasari Azhar, dijadikan tersangka oleh polisi karena diduga menjadi “otak” dari pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.

Dari balik penjara, Antasari melontarkan tuding­an dalam sebuah testimoni di atas empat lembar kertas putih tentang dugaan keterlibatan dua pemimpin dan se­orang staf KPK menerima suap dari PT Masaro. Perusahaan itu milik Anggoro Widjojo, buron KPK dan juga abang kandung Anggodo Widjojo yang dipenjara karena terbukti berupaya menyuap pemimpin KPK.

Dua bulan setelah laporan Sang Ketua ke polisi, dua pemimpin KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, menjadi tersangka pada September 2009. Tuduhannya, kedua pemimpin Komisi itu menyalahgunakan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjojo dan Joko S Chandra.

Ketika polisi memproses kasus hukum ketiga pemimpin KPK hingga dijadikan tersangka dalam dua kasus berbeda, sebenarnya tengah terjadi perseteruan antara KPK dan kepolisian. Seteru dua lembaga penegak hukum itu terlihat jelas saat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Susno Duadji menyebut Komisi sebagai “cicak” dan polisi sebagai “buaya”.

“Ibaratnya, di sini ‘buaya’, di situ ‘cicak’. Cicak kok melawan buaya,” kata Susno menganalogikan soal perseteruan polisi dan KPK. Ia merasa jengkel pembicaraan mengenai kasus Bank Century melalui telepon disadap KPK.

Penetapan dua pemimpin KPK tentu saja menyebabkan lembaga antikorupsi itu limbung.

Undang-Undang KPK di Pasal 32 menyebutkan, pemimpin KPK diberhentikan sementara jika menjadi tersangka dalam suatu kasus kejahatan. Pemimpin Komisi baru akan dipecat secara tetap jika menjadi terdakwa.

Pecah Kebuntuan

Dibentuk tahun 2003 berdasarkan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK adalah lembaga negara nonpemerintah yang diberikan mandat mengatasi, menanggulangi, dan membe­rantas korupsi di Indonesia.

Pembentukan KPK memang ditujukan untuk memecah “kebuntuan” di institusi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Dengan kewenangan yang diberikan, KPK bak lembaga super yang dituntut harus bisa menuntaskan segunung kasus korupsi.

Banyak kalangan berpendapat, sejak dibentuk kebe­radaan KPK memberi angin segar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Tentu saja, kipasan angin KPK telah menyebabkan banyak kalang­an, terutama pejabat dan elite politik, panik dan kalang kabut.

Sebagian besar resah de­ngan sepak terjang KPK mencokok satu per satu orang yang diduga terlibat suap atau korupsi dan atau mengusut kasus-kasus korupsi. Namun, tak kalah banyak pula kalang­an yang berpendapat KPK tebang pilih dalam membe­rantas korupsi.

Tidak hanya diganjal kasus hukum, para elite politik di negeri ini pun merasa gerah dengan sepak terjang KPK selama ini. Para politikus di Senayan—sesuai dengan “kekuasaan” yang dimiliki—mengancam akan memangkas kewenangan yang dimiliki KPK.

Ancaman para politikus memang bukan satu kali saja dilontarkan. Paling teranyar ancaman disampaikan sejumlah politikus Partai Golkar ketika menjenguk para ke­rabat mereka di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Para politikus di Senayan menilai KPK melakukan “malapraktik”, misalnya dalam kasus cek pelawat. Sebagian kalangan lain berpendapat, KPK yang ketika berdiri merupakan lembaga independen ini kini telah menjadi “bagian” dari subordinasi kekuasaan.

Tuduhan-tuduhan terhadap KPK harus segera dibantah, tentu saja, lewat tindakan nyata dengan tidak pilih kasih dalam menangani kasus-kasus korupsi. Busyro Muqoddas yang memimpin Komisi saat ini harus bisa kembali meneguhkan kembali tujuan dibentuknya lembaga ini.

Seperti tertuang dalam misi, KPK sebagai pendobrak dan pendorong Indonesia yang bebas dari korupsi harus bertindak tanpa pilih kasih. Memilah-milah kasus berdasarkan kepentingan atau “arahan” penguasa tak akan menyebabkan Indonesia dapat terbebas dari korupsi.

Begitu pula dengan visi yang berupaya mewujudkan KPK sebagai lembaga yang mampu mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Sebelum membersihkan kotoran di halaman orang lain, perlu melihat halam­an sendiri, apakah sudah bersih atau masih terdapat noda.


Sinar Harapan, 21 Maret 2011

Sejarah yang Terus Membayangi


Pe­rang Dingin yang berlangsung selama 44 ta­hun mulai 1947-1991 sulit dilupakan. Be­gitu pun dengan dinamika hubungan Indo­nesia-Amerika Serikat (AS) yang terjadi selama Perang Dingin, terutama periode 50-an.


“Put Soekarno’s ‘feet to the fire”


Peristiwa dalam kurun waktu tersebut telah menorehkan jejak sejarah begitu membekas yang membayangi hubungan antarkedua negara sampai saat ini.


“Kebijakan AS tahun 50-an sangat dibayang-bayangi kepentingan Perang Dingin,” kata Amelia Joan Liwe, sejarawan, menyitir dokumen milik pemerintah AS, yang dikemukakan dalam sebuah diskusi di Universitas Indonesia, Jakarta, akhir pekan lalu.


Tidak dapat dipungkiri, ketegangan Blok Barat yang dikomandoi AS, dengan nilai kapitalismenya dengan Blok Timur di bawah kendali Uni Soviet yang membawa nilai komunisme, telah mempe­ngaruhi hubungan antarnegara dan konstelasi politik dalam negeri di negara-negara lain, seperti Indonesia.


Jika garis sejarah ditarik mundur, hubungan Indonesia-AS periode 50-an diawali de­ngan iktikad baik. Ketika itu Indonesia yang belum lama menyatakan diri sebagai negara yang baru merdeka mendapat bantuan atau grant aid sebesar US$ 40 juta dari AS.


Pada 9 Januari 1950, Presiden AS Harry S Truman juga setuju memberikan bantuan sebesar US$ 5 juta untuk militer Indonesia dengan tujuan “melawan komunis”. Kebijakan AS ini sebenarnya terkait dengan kepentingan AS dalam Perang Dingin.


Skandal Politik


Amelia mengatakan, di balik bantuan AS kepada Indonesia pada masa itu, terungkap skandal politik. Pada Januari 1952, Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo, yang memimpin kabinet pemerintahan kedua setelah Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan, membangun kesepakatan yang melanggar prinsip politik bebas aktif yang dianut Indonesia.


Sukiman menyepakati bantuan AS berdasarkan kesepakatan Mutual Security Act (MSA). Pada Pasal 511 dalam kesepakatan itu berbunyi, militer dari suatu negara yang menerima bantuan AS punya komitmen mendukung pemerintah AS dalam Perang Dingin.


Namun, Soekarno menentang kesepakatan itu dengan menyatakan secara tegas, Indonesia tidak ingin memiliki ikatan dengan AS karena me­nganut prinsip politik bebas aktif. “Bulan Februari pada tahun yang sama, Sukiman akhirnya mundur,” ujarnya.


Prinsip politik bebas aktif yang dianut Indonesia, kata Amelia, sangat tidak disukai pemerintah AS. Terlebih ketika Indonesia melancarkan manuver politik dengan memba­ngun gerakan nonblok pada 1955, yang berdasarkan dokumen pemerintah, sangat tidak diterima dan disukai oleh pemerintah AS.


“Yang tidak memilih blok, baik AS atau Uni Soviet, dianggap oleh pemerintah AS lebih berbahaya dari negara komunis. Mereka tidak bisa terima ada pandangan politik seperti itu.” kata Amelia.


Ia pun mengatakan, sebenarnya Presiden Truman tidak pernah mendukung kemerdekaan Indonesia. Ia lebih peduli kepada sekutunya dalam Perang Dingin, yakni Belanda.


Kemenangan PKI


Hubungan Indonesia-AS pun menjadi tidak harmonis, terlebih kian diperparah usai pemilu pertama tahun 1955 yang dimenangkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Kemenangan PKI menimbulkan kekhawatiran bagi AS yang tengah membangun aliansi di Asia berperang melawan komunis.


Kekhawatiran AS kian membesar melihat hubungan “mesra” Soekarno dengan PKI. Dalam dokumen Foreign Relations of The United States (FRUS) terungkap adanya perintah dari Washington untuk “menghabisi” kekuasaan Soekarno di Indonesia.


“Dalam dokumen itu saya lihat ada frasa put Soekarno’s ‘feet to the fire’,” ujar Amelia.


Perlawanan bersenjata yang muncul di sejumlah dae­rah di Indonesia, seperti Perdjuangan Rakjat Semesta (Permesta) di wilayah Indonesia Timur dan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di wilayah Sumatera, kata Amelia, dimanfaatkan oleh pemerintah AS sebagai kesempatan menjatuhkan Soekarno.


Pemerintah AS beranggap­an, melakukan intervensi ke suatu negara tidak akan berhasil tanpa adanya peran aktor lokal. Oleh karena itu, dalam kawat diplomatik antara Jakarta-Washington pada 1958 terungkap adanya bantuan AS untuk “kekuatan di daerah”.


Namun, bantuan pemerintah AS untuk “kekuatan di daerah” hanya berlangsung 4-5 bulan. Setelah pesawat agen rahasia CIA, Allan Lawrance Pope, yang diduga kuat terlibat mengirim bantuan logistik untuk Permesta ditembak jatuh oleh tentara Indonesia, Mei 1958, pemerintah AS langsung menghentikan bantuan. Presiden Dwight David Eisenhower yang menggantikan Truman membantah keterlibatan AS.


Pada saat yang bersamaan, rekaman kawat diplomatik Kementerian Luar Negeri AS juga mengungkap adanya upaya pendekatan oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)—kini Tentara Nasional Indonesia—terhadap pihak Amerika Serikat.


“Ada beberapa kali pertemuan yang dilakukan antara ABRI dengan pihak AS,” ujarnya. Diduga ABRI membantu pihak AS untuk menjatuhkan Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, Soekarno.


Amelia mengatakan, sampai sekarang masih banyak dokumen terutama yang merekam pelbagai peristiwa periode 50-an yang belum dibuka oleh pemerintah AS. Pergeseran dinamika dalam hubungan Indonesia-AS yang terjadi sepanjang periode 50-an masih membekas bagi Indonesia dalam melihat AS, sekalipun Perang Dingin telah lama usai.



Sinar Harapan, 22 Maret 2011

06 Desember 2010

Menanti Pengakuan Pemerintah


Hari Antikekerasan terhadap Perempuan Internasional diperingati 25 November 2010. Komisi HAM Nasional meng­angkat isu pembiaran negara terhadap para mantan jugun ianfu atau budak seks militer Jepang periode 1942-1945. Mereka hingga kini menderita dan menunggu peng­akuan dari pemerintah.

Ema Kasimah tak kuasa lagi menahan agar bulir-bulir air matanya tak jatuh. Apa daya, dengan kepala tertunduk ia menangis sesunggukan. Seperti ada sesuatu yang masih mengganjal di hati dan pikirannya, namun sulit untuk diungkapkan. Dua belas orang yang berdiri di hadapannya hanya bisa menatap penuh haru.

Sederet kata yang terde­ngar lirih terucap dari bibirnya. Tak begitu terdengar jelas apa yang diucapkan. Tentu saja ada sesuatu yang ingin disampaikan oleh perempuan asal Cimahi, Jawa Barat, berusia sekitar 90 tahun itu.

“Sudah capek. Sedih, kalau diingat lagi,” ujar Ema dalam bahasa Sunda seperti ditirukan oleh Sri Setiani, cucu angkat Ema. Komisioner dari Komnas HAM, Hesti Armiwulan, mewanti-wanti agar tidak bertanya kepada Ema soal apa yang terjadi terhadap dirinya pada suatu hari, tahun 1942, dan masa setelahnya.

“Silakan ajak bicara, tapi tolong jangan tanya soal apa yang dialami oleh ibu Ema. Karena itu hanya akan membuat ia menangis,” katanya.

Ema memang agak sulit diajak bicara oleh orang yang tak ia kenal, terlebih jika di­minta mengisahkan kembali soal masa kelam yang dideritanya.

Sri mengatakan, ketika melamun perempuan yang tak pernah memiliki anak ini se­ring kali mendadak bilang “astagfirullah”. Ema sempat menikah setelah bebas, karena Jepang kalah perang dengan sekutu Barat di kawasan Asia Pasifik. Namun, sejak ditinggal mati oleh suaminya sekitar tahun ‘70-an karena sakit, Ema tak pernah lagi menikah.

Kepada seorang wartawati dari sebuah televisi swasta, Ema sempat mau berbicara. Itu pun setelah dibujuk oleh Sri. Namun, tak begitu lama, Ema lalu mencari-cari “Si Neng”—panggilan Ema kepada Sri—yang sebetulnya berdiri tak jauh darinya. Sri pun mendekat.

Ema adalah salah satu dari puluhan—bahkan puluhan ribu—korban kejahatan perang tentara dan sipil Jepang sepanjang periode 1942-1945. Pada masa itu, Jepang tengah menancapkan kekuatan militernya di negara-negara kawasan Asia, termasuk Indonesia. Ketika itu, setiap pria dijadikan budak pekerja atau romusa, sementara kaum perempuan dijadikan budak seks atau jugun ianfu oleh tentara Jepang.

Suatu hari pada tahun 1942, ketika Perang Pasifik tengah berkecamuk, seorang gadis berusia 17 tahun diculik oleh tentara Jepang di Cimahi, Jawa Barat. Hingga mengembuskan napas terakhir, sang ayah bahkan tak pernah mengetahui nasib dan keberadaan putrinya itu.

“Waktu diculik Jepang, Bapak sedang sakit,” ujar Sri seperti pernah diceritakan Ema kepada dirinya. Para tentara Jepang itu, kata Sri, kemudian membawa paksa Ema ke Ian-jo yang tak jauh dari rumahnya. Ian-jo adalah rumah bordil ala Jepang, yang dijaga ketat oleh tentara.

Operasi menculik para perempuan Indonesia tidak sendiri dilakukan oleh tentara Jepang. Seperti tertulis di buku yang diterbitkan Komisi HAM dan Jaringan Advokasi Jugun Ianfu Indonesia (JAJI), lurah, camat dan tonarigumi alias Kepala Rukun Tetangga/Rukun Warga juga turut terlibat.

Di “markas” Ian-jo, seperti diceritakan Ema, ia dan para perempuan Indonesia lainnya yang diculik diperkosa oleh 10-15 orang tentara, mulai dari pagi hingga malam hari. Perlakuan biadab seperti itu terus dialami para budak seks, setiap hari selama kurang lebih tiga tahun lamanya Jepang menjajah Indonesia.

Pembiaran Negara
Ria dari JAJI mengatakan, Ema adalah salah satu dari empat mantan jugun ianfu dari Indonesia yang hadir bersama 75 mantan jugun ianfu dari Asia di Pengadilan Internasional Kejahatan Perang atau “The Tokyo Tribunal” dalam kasus perbudakan seksual oleh militer Jepang di Tokyo.

“Ada Suhana dan Mardiyem yang sudah meninggal dunia. Yang tersisa kini ada Suharti dan Ema Kasimah,” kata Ria yang telah menjadi pendamping para mantan jugun ianfu selama sepuluh tahun terakhir.

Keempatnya juga hadir dalam putusan akhir yang disampaikan di Den Haag, Belanda. Keputusan itu me­nyatakan bahwa Kaisar Akihito, Kaisar Showa, Kepala Negara, dan Komando Tertinggi Angkatan Bersenjata Kerajaan Jepang tahun 1937-1945 bersalah.

Sementara itu, Hesti dari Komisi HAM yang mengutip data JAJI mengatakan, ada sekitar 25.000 mantan jugun ianfu yang teridentifikasi di Bandung dan Yogyakarta. Jumlah itu belum angka akhir karena diyakini masih banyak jugun ianfu lainnya di seluruh Indonesia.

Pengakuan pemerintah, kata Hesti, hingga kini terus ditunggu oleh para mantan jugun ianfu. Tak perlu malu untuk mengakui bahwa telah terjadi kejahatan perang sepanjang 1942-1945 di Indonesia, di mana para korbannya adalah para perempuan Indonesia.

Resparasi dalam rangka pemulihan, kata Hesti, sangat dibutuhkan. Namun, bukan hanya persoalan sejumlah materi dari Jepang yang diterima pemerintah Indonesia sebagai bentuk “penebusan dosa”, meski uang “kerahiman” itu sendiri belum pernah dirasakan oleh para jugun ianfu.

Masih ada sisa luka yang belum selesai, kata Hesti. Karena itu, pemerintah harus mengobati luka itu dengan menghapus stigma negatif “gadis penghibur” dan menghentikan penderitaan psikis dan sosial, serta ekonomi yang hingga kini masih melekat dalam diri mantan jugun ianfu.


Sinar Harapan, 2 Desember 2010

14 November 2010

Haruskah Tragedi Semanggi Tinggal Seremoni?


Rambut perempuan itu sudah berwarna putih. Usianya pun memang tak lagi muda. Namun, semangatnya untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya tak kunjung padam.

Dia adalah Sumarsih, ibunda Bernardius Realino Norma Irawan, mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya yang tewas ditembak dalam Tragedi Semanggi I. Kegigihannya itu masih ia tampakkan Kamis (11/10) siang kemarin.

Ia langsung berdiri dan memilih tempat duduknya tepat di hadapan sebuah layar sesaat setelah tayangan film dokumenter Semanggi I dimulai. Sejumlah mahasiswa ikut mengambil tempat duduk sambil melemparkan bola mata mereka ke arah layar yang terbentang di hadapan mereka.

Acara itu digelar Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Semanggi (Famsi).

Hampir setiap tahun, sejak peristiwa berdarah yang terjadi di depan Kampus Atma Jaya, 12 tahun silam itu, digelar acara serupa, di berbagai tempat.

Meski kemudian timbul kesan seremonial, di balik peringatan yang tak pernah lupa digelar setiap tahun itu tersimpan sebuah pesan yang hendak menyiratkan semangat dan keyakinan di tengah sebuah ketidakpastian. Mereka berharap suatu saat ini kepas tian hukum itu akan tiba.

“Meski 12 tahun berlalu tanpa keadilan, kami tidak pernah merasa sendiri,” ujar Sumarsih. Tak begitu jauh dari tempat Sumarsih duduk, tepat di pelataran parkir kampus, 12 tahun silam, putranya, Wawan—begitu akrab di sapa—tewas tersungkur diterjang peluru tajam tentara yang sejak malam hari sebelumnya sudah mengepung Kampus Atma Jaya.

Wawan bukan satu-satu nya korban yang tewas. Dalam peristiwa tiga hari pada bulan November 1998 itu, banyak korban tewas dan terluka. Selain Wawan, ada Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Teddy Mardani (Institut Teknologi Indonesia), Sigit Prasetyo (Universitas YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Lukman Firdaus (pelajar SMA), dan 10 orang warga sipil.

Melawan Lupa
Mereka terus melawan lupa karena 12 tahun sudah peristiwa berdarah itu terjadi. Namun, tak secuil pun harapan ditunjukkan oleh peme rintah. Kasus itu bahkan kini mandek di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, dan komitmen Presiden pun kembali dipertanyakan.

Aktivis Kontras Krisbiantoro dalam peringatan kemarin mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang batas akhir bagi pemerintah untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti kasus Tragedi Semanggi I, yang hingga semakin tidak jelas penyelesaiannya.

“Periode ini atau tidak sama sekali,” kata dia. Ia me ngatakan, Presiden Yudhoyono tidak punya banyak waktu untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM yang terjadi di kampus Atma Jaya pada 11-13 November 1998 silam itu.

“SBY harus berani memastikan proses hukum kasus yang terkatung-katung selama 12 tahun itu berjalan. Jika tidak, orang-orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran pada tragedi itu bisa menyingkirkan SBY di pentas politik,” katanya, meng ingatkan.

Selain itu, Krisbiantoro juga mempertanyakan transparansi anggaran Kejaksaan Agung. Setiap tahun, kata dia, Kejaksaan Agung selalu meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk menaikkan anggaran HAM. “Namun, tidak ada satu pun kasus HAM yang disentuh Kejagung,” kata Krisbiantoro.

Bila dilihat dari segi formil dan materil, kata Krisbiantoro, sebetulnya tidak ada lagi kendala dalam kasus Tragedi Semanggi I. Namun, entah mengapa pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung terus menunda-nunda kasus ini. “Tapi, kami tidak akan pernah lupa,“ kata seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya.


Sinar Harapan, 12 November 2010

Dari Roket R-Han Hingga Sukhoi


Indonesia kembali menggelar pameran pertahanan berskala internasional, IndoDefence 2010. Kali ini, wilayah industri yang digarap diperluas, dari yang awalnya hanya industri pertahanan (defence) dan kerdigantaraan (aerospace) bertambah industri perkapalan (marine). Berharap industri pertahanan nasional dilirik para investor.

Di antara ratusan stan yang berdiri di Hall A-D Gedung JIExpo Kemayoran, stan Kementerian Pertahanan—berikut lembaga di bawah koordinasi, seperti Tentara Nasional Indonesia (yang memiliki tiga matra: AD, AL, dan AU)—cukup besar dan agak mendominasi ketimbang stan-stan lainnya.

Pameran ini diikuti 484 perusahan dari 38 negara, 17 negara di antaranya mendirikan paviliun sendiri. Indonesia pun ingin menjajakan produk-produk industri pertahanan buatan anak negeri di pasar internasional.

Saat ini, ada produk terbaru anak negeri yang baru diluncurkan 6 November lalu, yakni roket pertahanan berhulu ledak R-HAN 122 berkaliber 122 mm yang memiliki jarak tembak 11-14 kilometer. Roket yang dirintis melalui riset sejak enam tahun lalu ini pada tahap pertama akan diproduksi sebanyak 500 buah hingga tahun 2014 dan siap untuk dijual.

Bila dibandingkan dengan acara sebelumnya, para peserta pameran pada tahun ini akan bertambah. Itu karena industri yang ingin disasar pemerintah bertambah, yakni industri perkapalan (marine). Selain itu, Kementerian Pertahanan juga menargetkan pameran ini akan menyedot kurang lebih 20.000 pengunjung.

“Tahun ini tidak hanya industri kedirgantaraan saja, tetapi juga mengikutsertakan industri marine,” kata Purnomo Yusgiantoro, Menteri Pertahanan, saat membacakan pidato sambutan dalam pembukaan acara. Ia menjelaskan, Pameran Indo Defense sudah digelar empat kali, sementara Indo Aerospace kali kedua dan Indo Marine untuk kali per tama.

Purnomo mengatakan, pameran pertahanan yang berlangsung selama tiga hari sejak kemarin ini akan memamerkan berbagai macam peralatan untuk pertahanan, seperti panser, rudal, kapal perang, kapal selam, hingga pesawat tempur rakitan berbagai perusahaan dari 38 negara.

Revitalisasi Industri

Purnomo menjelaskan, bersamaan dengan pameran ini, diteken sebanyak 23 kesepakatan kerja sama tentang revitalisasi industri pertahanan dengan sejumlah pihak dari dalam maupun luar negeri.

Beberapa kerja sama, antara pemerintah dengan pihak luar negeri, di antaranya adalah kontrak senilai US$ 142 juta untuk pembelian pesawat EMB 346 Super Tucano dengan Embraer, Brasil. Selain itu, pemerintah juga menandatangani kontrak kerja sama dengan perusahaan eksportir Rusia, Rosoboronexport, terkait pembelian senjata untuk pesawat Sukhoi senilai US$ 54 juta.

Selain kerja sama pemerintah dengan perusahaan, dilakukan juga penandatangan kerja sama antara perusahan dengan pengguna, seperti kontrak dengan PT Lundin Invest Infra RCS Indonesia dalam pengadaan kapal cepat rudal Trimaran untuk TNI AL. PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia juga terlibat dalam sejumlah kontrak lainnya.

PT PAL, misalnya, meneken kontrak dengan China Ship Building and Offsource International Company dalam hal memajukan kemampuan dalam produksi maritim khusus untuk kapal perang. Kemudian, PT Dirgantara Indonesia bekerja sama dengan Industri Korea Aerospace Industries untuk rancang ba ngun dan produksi pesawat terbang termpur militer.

Sementara itu, Presiden Yudhoyono saat membuka acara mengatakan, dirinya berharap pameran pertahanan yang digelar oleh Kementerian Pertahanan ini dapat meningkatkan kerja sama, baik dengan pihak dalam negeri maupun luar negeri, dalam membangun industri pertahanan nasional dan industri strategis.

“Mari kita meningkatkan kerja sama industri pertahanan, baik dari aspek bisnis dan ekonomi,” katanya. Dengan kerja sama ini, diharap kan dapat menumbuhkan ekonomi di antara kedua negara yang mendasarkan pada pembangunan pertahanan. Ia juga me ngatakan, TNI harus punya kesiapsiagaan. Tentu saja perlu dibare ngi dengan pembangun an postur pertahanan yang ideal. Ini karena Indonesia turut berkepentingan untuk memastikan situasi keamanan di kawasan Asia Pasifik, terutama di Selat Malaka, damai dan stabil.

Ketika berkeliling di pa meran, Presiden Yudhoyono sempat berhenti di beberapa stan, seperti di stan Rusia. Di stand Rusia, Presiden menyempatkan diri sekitar 10 menit berbicara dengan pihak Rusia. Namun, lapisan anggota Pasukan Pengamanan Presiden dan rombongan menyebabkan obrolan itu menjadi tak terde ngar jelas. Hanya gambar dan miniatur Sukhoi yang terlihat jelas.


Sinar Harapan, 11 November 2010

Harapan Membentang di Depan Bambang


Sekitar tiga ratus orang duduk di bangku yang bersaf tiga. Sebagian besar raut wajah mereka terlihat serius. Tatapan mata dan telinga mereka seolah tidak ingin lepas dari sosok pria yang telah melewati usia setengah abad lebih satu tahun itu, yang tengah duduk berbicara di hadapan mereka.


Siang kemarin, hawa sejuk pendingin ruangan yang terserak ke seluruh penjuru ruangan aula kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Salemba, Jakarta Pusat, begitu terasa. Segelintir orang begitu menikmati sejuknya udara dengan katup mata yang terlihat naik-turun.


Namun, hal itu tetap saja tidak mampu menyelimuti obrolan “panas” yang tengah disampaikan oleh seseorang siang hari kemarin. Sebuah spanduk besar berwarna biru dengan tajuk “Quo Vadis Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, terbentang lebar di dinding yang menghadap para hadirin.


Dia adalah Bambang Widjojanto, calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang itu ia dihadirkan oleh pihak kampus sebagai “dosen” dalam kuliah umum pascasarjana Fakultas Hukum UKI. Tidak hanya calon-calon master hukum saja yang hadir, tetapi tampak juga terlihat mahasiswa Strata 1, dosen hingga advokat—bahkan dokter.


Di tengah-tengah kuliah, Bambang sempat dua kali berhenti bicara. Mungkin ia sadar sebagian besar peserta kuliah masih terlihat tegang. Sejumlah peserta lainnya tampak hanya sibuk berfoto, berbisik-bisik dengan sesama kawan mereka sambil cekikikan. Ia kemudian coba menciptakan suasana kuliah siang itu lebih rileks dan “kondusif”.


“Supaya tidak terlalu tegang mari kita tepuk tangan dahulu. Karena ada dua kemungkinan, ini sedang serius mendengar atau mengantuk,” ujarnya yang disambut tawa para hadirin.


Ada sekira satu jam Bambang cuap-cuap soal korupsi di hadapan para calon dan pendekar hukum di negeri ini. Mulai dari definisi korupsi, membedah fakta kejahatan korupsi hingga strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.


“Biar agak beda dengan rapat-rapat LSM, pertemuan kita ini nantinya harus bisa mendapatkan solusi memberantas korupsi,” ujar pria yang memulai karir di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini.


Dengan penuh semangat ia memaparkan satu per satu pelbagai hal mengenai korupsi. Ia, misalnya, menjelaskan definisi korupsi yang menurutnya telah mengalami ekspansi interpretasi atau perluasan makna.


Dahulu, anggota Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (ICW) ini mengatakan, perbuatan korupsi hanya diartikan sebagai perbuatan menyimpang oleh penyelenggara atau pejabat negara.


“Kalau ICW tidak bisa mempertanggungjawabkan dana publik yang mereka kelola itu juga bisa disebut korupsi,” tegasnya.


Bambang juga berharap masyarakat turut berpartisipasi mengontrol kebijakan penggunaan anggaran oleh penguasa. “Awasi penggunaan, tapi jangan lupa awasi juga penerimaannya. Itu baru klop,” katanya.


Ketika moderator membuka sesi tanya jawab, banyak peserta berebut mengacungkan jari. Bahkan, beberapa di antara mereka nyolong start dengan mengacungkan jari telunjuk dari jauh sebelumnya.


Beragam pertanyaan yang diajukan, namun ada pula yang hanya memberikan pendapat dan saran mereka terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk seandainya Bambang yang terpilih menjadi ketua KPK.


“Bagaimana tanggapan Bapak (ketika menjadi ketua KPK) soal upaya pemberantasan korupsi yang mendapatkan intervensi oleh kekuatan politik?,” tanya seorang peserta. “Apa tips Bapak untuk mengurangi korupsi?” penanya lainnya.


Serentetan pertanyaan para peserta itu kemudian dijawab Bambang secara komperenhensif. Sebagian peserta hanya tersenyum mendengar jawaban yang disampaikan. Sebagian lainnya hanya mendengar dan memandang—minus ekspresi.


Kelak jika ia yang terpilih menjadi ketua KPK, maka ia akan menjelaskan secara terbuka kepada publik asal muasal kekayaan yang dimiliki. “Tapi saya belum bisa dilihat kekayaannya karena belum jadi pejabat. Sebentar lagi baru bisa,” ujarnya tersenyum.


Seusai acara, Bambang langsung dikerumuni para peserta. Mereka menyalaminya secara bergantian. “Semoga jadi, ya, mas Bambang,” ujar seseorang yang menghampirinya. Kilatan foto menyambar wajahnya. Permintaan foto pun tidak terelakkan.


“Ayo foto nanti kalau sudah jadi ‘kan ketua KPK pasti sibuk, pak,” ujar seorang mahasiswa.


Hanya beberapa langkah dari luar kerumunan, seorang mahasiswa pascasarjana berperawakan Indonesia Timur diam-diam memandang sosok Bambang yang sedang membuka senyum lebar-lebar.


“Saya hadir karena ingin tahu apa saja yang ia punya untuk memberantas korupsi. Jika nanti dia terpilih kita semua ‘kan sudah jadi tahu apa saja janji yang ia sampaikan hari ini,” ujarnya.



Sinar Harapan, 27 Oktober 2010