14 November 2010

Haruskah Tragedi Semanggi Tinggal Seremoni?


Rambut perempuan itu sudah berwarna putih. Usianya pun memang tak lagi muda. Namun, semangatnya untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya tak kunjung padam.

Dia adalah Sumarsih, ibunda Bernardius Realino Norma Irawan, mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya yang tewas ditembak dalam Tragedi Semanggi I. Kegigihannya itu masih ia tampakkan Kamis (11/10) siang kemarin.

Ia langsung berdiri dan memilih tempat duduknya tepat di hadapan sebuah layar sesaat setelah tayangan film dokumenter Semanggi I dimulai. Sejumlah mahasiswa ikut mengambil tempat duduk sambil melemparkan bola mata mereka ke arah layar yang terbentang di hadapan mereka.

Acara itu digelar Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Semanggi (Famsi).

Hampir setiap tahun, sejak peristiwa berdarah yang terjadi di depan Kampus Atma Jaya, 12 tahun silam itu, digelar acara serupa, di berbagai tempat.

Meski kemudian timbul kesan seremonial, di balik peringatan yang tak pernah lupa digelar setiap tahun itu tersimpan sebuah pesan yang hendak menyiratkan semangat dan keyakinan di tengah sebuah ketidakpastian. Mereka berharap suatu saat ini kepas tian hukum itu akan tiba.

“Meski 12 tahun berlalu tanpa keadilan, kami tidak pernah merasa sendiri,” ujar Sumarsih. Tak begitu jauh dari tempat Sumarsih duduk, tepat di pelataran parkir kampus, 12 tahun silam, putranya, Wawan—begitu akrab di sapa—tewas tersungkur diterjang peluru tajam tentara yang sejak malam hari sebelumnya sudah mengepung Kampus Atma Jaya.

Wawan bukan satu-satu nya korban yang tewas. Dalam peristiwa tiga hari pada bulan November 1998 itu, banyak korban tewas dan terluka. Selain Wawan, ada Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Teddy Mardani (Institut Teknologi Indonesia), Sigit Prasetyo (Universitas YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Lukman Firdaus (pelajar SMA), dan 10 orang warga sipil.

Melawan Lupa
Mereka terus melawan lupa karena 12 tahun sudah peristiwa berdarah itu terjadi. Namun, tak secuil pun harapan ditunjukkan oleh peme rintah. Kasus itu bahkan kini mandek di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, dan komitmen Presiden pun kembali dipertanyakan.

Aktivis Kontras Krisbiantoro dalam peringatan kemarin mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang batas akhir bagi pemerintah untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti kasus Tragedi Semanggi I, yang hingga semakin tidak jelas penyelesaiannya.

“Periode ini atau tidak sama sekali,” kata dia. Ia me ngatakan, Presiden Yudhoyono tidak punya banyak waktu untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM yang terjadi di kampus Atma Jaya pada 11-13 November 1998 silam itu.

“SBY harus berani memastikan proses hukum kasus yang terkatung-katung selama 12 tahun itu berjalan. Jika tidak, orang-orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran pada tragedi itu bisa menyingkirkan SBY di pentas politik,” katanya, meng ingatkan.

Selain itu, Krisbiantoro juga mempertanyakan transparansi anggaran Kejaksaan Agung. Setiap tahun, kata dia, Kejaksaan Agung selalu meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk menaikkan anggaran HAM. “Namun, tidak ada satu pun kasus HAM yang disentuh Kejagung,” kata Krisbiantoro.

Bila dilihat dari segi formil dan materil, kata Krisbiantoro, sebetulnya tidak ada lagi kendala dalam kasus Tragedi Semanggi I. Namun, entah mengapa pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung terus menunda-nunda kasus ini. “Tapi, kami tidak akan pernah lupa,“ kata seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya.


Sinar Harapan, 12 November 2010

Tidak ada komentar: