13 November 2010

Kembalikan Anak Kami, Pak Presiden!


Secercah harapan sempat muncul ketika sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada September tahun lalu menelurkan empat rekomendasi untuk Presiden terkait kasus penghilangan paksa periode 1997-1998 silam. Namun, hingga hari ini, tepat setahun berlalu, harapan itu justru semakin menjauh.


Rencana Dionyus Utomo Rahardjo menginap di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/8) kemarin, gagal total. Bukan karena hujan lebat yang turun sepanjang sore kemarin. Namun, karena aparat polisi dari Kepolisian Resort (Resort) Jakarta Pusat memaksa puluhan orang—termasuk Utomo—membubarkan demonstrasi yang mereka mulai sejak pukul 15.00.


Selepas adzan maghrib, polisi akhirnya mengangkut paksa satu per satu setiap orang yang mengenakan ikat kepala putih bertuliskan “Kembalikan”, yang memilih tetap bertahan duduk melingkari sebuah tenda kemah berwarna merah dan kuning dengan garis biru. Namun, tenda yang terpasang sejak sore itu pun runtuh tertimpa badan para demonstran.


Utomo tiba di Jakarta Senin siang. Meski telah menempuh perjalanan sekitar 20 jam dari rumahnya di Malang, Jawa Timur, namun pria berusia 65 tahun ini mengaku tidak merasa capai. Sepanjang sore kemarin, ia malah tampak begitu bersemangat, terutama ketika berorasi di depan Istana Merdeka.


Ia sengaja datang ke Jakarta untuk ikut aksi menginap bersama sejumlah keluarga korban penghilangan paksa sepanjang periode 1997-1998 lainnya. Dia adalah ayah Petrus Bima Anugerah, seorang aktivis mahasiswa dari Universitas Airlangga, yang menjadi salah satu korban penghilangan paksa oleh negara pada tahun 1998 di Jakarta.


“Terakhir hilang kontak sekitar 31 Maret 1998, baik itu dengan keluarga maupun kawan-kawannya,” kata Utomo, ketika ditemui SH, di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), kemarin malam.


Meski sudah 12 tahun lamanya mencari tahu keberadaan dan nasib anaknya dalam empat rezim, Utomo tidak pernah hilang semangat. Begitupun dengan keluarga korban yang lain, katanya. “Kami percaya perjuangan kami ini dilandasi oleh iman,” ujarnya.


Keluarga korban, lanjut Utomo, sebenarnya hanya ingin pemerintah dapat memberitahukan dimana keberadaaan anak, kakak, atau adik mereka.” Hidup atau mati kita bisa terima,” ujarnya, lirih.


Utomo tidak sendiri. Bersama dia di antaranya ada Paian Siahaan, ayah dari Ucok Munandar Siahaan. Ketika dinyatakan hilang, yakni sekitar Mei 1998, Ucok merupakan mahasiswa semester enam di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Perbanas, Jakarta.


Senada dengan Utomo, Paian mengatakan, pemerintah harus memberitahukan keberadaan dari orang-orang yang dihilangkan secara paksa oleh negara kepada keluarga mereka. “Kami punya hak untuk minta penjelasan dari pemerintah mengenai anak kami yang hilang itu,” tegasnya.


“Kalaupun anak saya sudah meninggal, harus ada pernyataan dari presiden. Ketika lahir anak saya ada akta kelahirannya, kok. Masak meninggal tidak ada catatan,” katanya ketika ditemui di depan Istana Merdeka seusai berorasi.


Kecewa

Walau rekomendasi DPR telah berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun lalu, namun Mugiyanto dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menilai, tidak ada komitmen dan kemauan politik yang serius dari presiden untuk menuntaskan kasus ini.


Hal itu kemudian, kata Mugiyanto, akhirnya menimbulkan kekecewaan dari keluarga korban terhadap presiden.


“Kami kecewa karena satu tahun sudah lewat, tapi rekomendasi tidak ditindaklanjuti oleh presiden. Kami tidak tahu lagi bagaimana nasib rekomendasi itu saat ini,” ujar Paian.


Empat rekomendasi DPR kepada presiden itu, antara lain pembentukan Pengadilan HAM Ad-Hoc, mencari hingga ketemu 13 aktivis yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang, serta meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.


Selain tidak ada keseriusan dari presiden, Mugiyanto menambahkan, ia juga melihat kecenderungan bahwa pemerintah akan lebih mengedepankan pemberian kompensasi kepada keluarga korban supaya tidak menimbulkan “kegaduhan politik” dalam proses penyelesaian kasus penghilangan paksa ini. “Kami sangat kuatir,” katanya.


Padahal, Mugiyanto mengatakan, tuntutan utama yang diinginkan para keluarga korban adalah mengetahui keberadaan dari keluarga mereka masing-masing yang menjadi korban penghilangan paksa. Kompensasi, katanya, sampai kapan pun tidak akan bisa memulihkan hak-hak korban.


Ketidakjelasan atas kasus ini, Mugiyanto berujar, juga akibat dari lemahnya pengawasan DPR terhadap presiden. DPR, kata dia, tidak pernah serius atau tidak memberikan perhatian yang sama atas kasus ini, sama halnya seperti ketika DPR memberikan perhatian kepada Kasus Bank Century.


Menurut Mugiyanto, sebenarnya tidak terlalu sulit untuk melacak keberadaaan korban-korban penghilangan paksa. Sebab, lanjutnya, sudah ada tiga dokumen penyelidikan yang bisa digunakan, yakni dokumen penyelidikan Komnas HAM atas kasus penghilangan paksa, penyelidikan Tim Mawar Kopassus, dan dokumen hasil Dewan Kehormatan Perwira.


Namun, “Tidak ada kemauan dari presiden untuk mengusut,” ujar Paian, menambahkan.


Namun, secara terpisah Utomo lalu mengatakan, “Kami, keluarga korban, tidak akan pernah lelah berharap karena kami ingin menggugah hati nurani Pak Presiden,” katanya.


Sore kemarin, disadari atau tidak, awan yang awalnya cerah membiru menghiasi langit Istana Merdeka mendadak menghitam, sesaat setelah keluarga korban penghilangan paksa memulai demonstrasi. Tidak berapa lama kemudian, hujan deras pun turun membasahi ibu pertiwi. Para demonstran pun mengembangkan payung-payung berwarna hitam yang mereka bawa.



Sinar Harapan, September 2010

Tidak ada komentar: